OLEH ADVIDYA CHARISTAKA
Sebagai ibukota Kerajaan Mataram Islam yang pertama, Kotagede memiliki sistem pertahanan yang lengkap untuk menjaga keamanan kota. Sistem pertahanan ini terdiri atas Benteng Baluwarti, Benteng Cepuri, dan jagang. Sejarah pembangunannya tidak dapat dipisahkan dari status status Mataram yang merupakan tanah pardikan di bawah kekuasaan Kesultanan Pajang. Ki Ageng Pemanahan selaku pemimpin Mataram kemudian menyerahkan wilayah itu kepada anaknya, Sutawijaya. Setelah menggantikan ayahnya, Sutawijaya membangun tembok keliling untuk memperkuat wilayah Mataram (Atmosudiro dalam Riyanto & Chawari, 2013). Sistem pertahanan ini selesai dibangun pada tahun 1516 Jawa (1594 M) dengan Benteng Cepuri yang dibangun lebih awal untuk melindungi keraton (Brian, 2017).

Benteng Baluwarti adalah sistem pertahanan luar Kotagede yang berfungsi membatasi kawasan kota dengan wilayah di luarnya. Benteng ini menggunakan batu putih sebagai bahan dasar serta dilengkapi dengan jagang sedalam 1 – 3 meter dengan lebar 15 – 25 meter (Riyanto, 2006). Sistem pertahanan Baluwarti juga memanfaatkan kontur alam sebagai bagian dari jagang, yakni Sungai Gajah Wong di sisi barat serta Sungai Manggisan di sisi timur.

Sementara itu, sistem pertahanan dalam Kotagede adalah Benteng Cepuri yang melindungi kawasan inti keraton. Benteng ini melingkupi kawasan inti keraton seluas 6,5 ha dan berbentuk persegi tidak simetris. Bahan bangunan yang digunakan untuk membangun Cepuri terdiri atas pasangan bahan batu putih dengan ukuran antara 7 cm x 1 cm x 30 cm sampai dengan ukuran 12 cm x 22 cm x 43 cm. Adapun bahan lain juga yang digunakan untuk membangun Benteng Cepuri adalah batu bata dan juga batu andesit (Isnurwindryaswari, Suharini, & Muryantini, 2014). Pada bagian Cepuri juga dilengkapi jagang di sisi timur, selatan, dan barat sebagai strategi pertahanan serta pembatas bagi rakyat yang tinggal di luar cepuri (jaba beteng) dan yang di dalam Cepuri (jeron beteng). Jagang Cepuri berukuran lebar 20 m sampai 30 m dan kedalaman 4 m (Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul, 2019).
Saat ini, kondisi Baluwarti dan Cepuri menunjukkan perbedaan yang signifikan. Benteng Baluwarti sudah tidak menyisakan bangunan yang masih berdiri dan hanya meninggalkan jejak jagang. Berdasarkan penelusuran terhadap posisi jagang, rute keliling Baluwarti jika ditelusuri adalah dari Kampung Baluwarti, membentang ke arah selatan, lalu mengikuti aliran Sungai Manggisan hingga wilayah Dukuh Sareman. Dari sana, lanjut membelok ke barat hingga sungai Gajah Wong, lalu berbelok ke utara mengikuti aliran sungai sampai wilayah Dukuh Belehan. Terakhir, berbelok ke timur hingga ke kampung Baluwarti kembali (Adrisijanti dalam Riyanto, 2006).
Kondisi tersebut berbeda dengan Benteng Cepuri yang masih ditemukan sisa-sisanya hingga saat ini di sisi tenggara, selatan,utara, dan timur. Pada sisi utara benteng, oleh masyarakat sekitar disebut jebolan Raden Rangga yang merupakan anak dari Panembahan Senopati. Dikisahkan bahwa bagian tengah benteng ini berlubang karena terkena hempasan tubuh atau diterjang oleh Raden Rangga (Tim Peneliti Pusat Studi Kebudayaan, 2020). Benteng sisi utara ini berukuran panjang 9, 67 m, lebar 2,18 m, dan tinggi 2, 99 m. Cepuri sisi timur berukuran panjang 35, 20 m, lebar 2 m, dan tinggi 4,19 m. Cepuri sisi tenggara berukuran lebar 2 m, dan tinggi 2,55 m. Dikarenakan morfologinya yang terpotong oleh jalan, dimensi panjang dari Cepuri sisi tenggara terbagi menjadi tiga: bentangan dari barat ke timur berukuran 63 m, kemudian bentangan ke arah utara berukuran 25,51 m, dan bentangan sisi yang menghadap selatan berukuran 130,54 m. Pada sudut tenggara ini tidak membentuk sudut menajam, melainkan melengkung, Sehingga masyarakat sekitar menyebutnya sebagai “bokong semar” (Riyanto & Chawari, 2013). Pada Cepuri sisi selatan, terdapat struktur di barat jalan dengan panjang 130,64 m dan struktur yang merupakan lanjutan dari sudut tenggara sepanjang 63 m dengan lebar 2,18 m dan tinggi 2 m jika dilihat dari selatan. Pada sisi selatan ini pula terdapat makam kuno milik Nyai Melati. Pada sisi barat laut terdapat pula struktur benteng dengan ukuran panjang 6 m, lebar 2 m, dan tinggi 2 m yang berada di permukiman warga namun belum diidentifikasi lebih lanjut.


Perbedaan kondisi kedua benteng tersebut berkaitan dengan perbedaan sudut pandang masyarakat dalam memandang ruang di dalam dan di luar kawasan inti Kotagede. Baluwarti cenderung dipandang sebagai sesuatu yang tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan bagian tengah kota yang dipandang lebih sakral karena ditujukan untuk melindungi keraton, termasuk makam dan masjid (Riyanto, 2006). Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara kebutuhan masyarakat pada abad ke-16 yang menuntut keberadaan sistem pertahanan berlapis, dengan kebutuhan masyarakat masa kini yang lebih mengutamakan pembangunan.
Menurut Riyanto (2006), sejumlah aktivitas masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan kerusakan Benteng Baluwarti antara lain pemanfaatan batu putih dari benteng sebagai fondasi rumah penduduk, pemanfaatan jagang sebagai lahan pertanian, serta modifikasi jagang dan tembok yang menyebabkan jejak Baluwarti semakin sulit dikenali. Selain itu, pembangunan perumahan modern tepat di atas jagang dan pembangunan jalan lingkar yang menembus benteng dan jagang turut mendorong perubahan fisik kawasan di sekitarnya.

Sementara itu, perubahan kondisi benteng telah berlangsung sejak berpindahnya pusat pemerintahan Mataram Islam ke wilayah Plered pada tahun 1640. Meskipun demikian, Riyanto & Chawari (2013) menyatakan bahwa perubahan ruang pada Cepuri hanya dapat direkonstruksi mulai pemindahan ibukota ke Plered kemudian melompat ke akhir abad ke-19. Pemanfaatan ruang pada tahun 1640 hingga pertengahan abad 19 tidak ditemukan sumber datanya. Pada akhir abad ke-19, banyak abdi dalem yang membangun rumah di kawasan Cepuri menggunakan batu benteng sebagai pondasinya. Namun, masyarakat sekitar yang bukan abdi dalem belum berani membangun rumah di kawasan Cepuri karena adanya Siti Sangar (tanah angker). Baru setelah Hamengkubuwana VIII membuka kompleks pemakaman Hastorenggo di kawasan Siti Sangar pada tahun 1934, masyarakat mulai berani memanfaatkan lahan di kawasan Cepuri. Lahan ini dimanfaatkan untuk membangun rumah, jalan, dan perkebunan yang dimana juga menggunakan material tembok. Pemanfaatan material tembok dalam berbagai aktivitas tersebut kemudian semakin mempercepat laju kerusakan Benteng Cepuri.
Dengan demikian, Baluwarti dan Cepuri tidak hanya dapat dipahami sebagai peninggalan fisik dari sistem pertahanan Kerajaan Mataram Islam, tetapi juga sebagai bagian dari perkembangan ruang dan kehidupan masyarakat Kotagede. Perbedaan kondisi keduanya menunjukkan bahwa keberadaan suatu tinggalan arkeologis sangat dipengaruhi oleh perubahan fungsi ruang, kebutuhan masyarakat, serta cara masyarakat memaknai nilai penting suatu kawasan. Hilangnya sebagian besar Baluwarti dan semakin berkurangnya struktur Cepuri menunjukkan bahwa perubahan ruang yang berlangsung secara bertahap dapat menghilangkan jejak sistem pertahanan yang dahulu menjadi bagian penting dalam pembentukan kota.
Daftar Pustaka
Brian, T. A. (2017). Perubahan Pemanfaatan dan Fungsi Rumah Tradisional Jawa di Kotagede (Studi Kasus: Omah UGM dan Omah Ngaliman). Skripsi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.
Isnurwindryaswari, R., Suharini, S., & Muryantini, S. (2014). Ekskavasi Arkeologi Benteng Cepuri Mataram Kotagede. Buletin Narasimha No. 07/VII/2014, 22-37.
Riyanto, S. (2006). Tembok Benteng Kotagede (Baluwarti) Yogyakarta Berangsur-Angsur Musnah! Berkala Arkkeologi 26(1), 21-38.
Riyanto, S., & Chawari, M. (2013). Cepuri di Kotagede: Bekas Inti Keraton Mataram yang Semakin Terlupakan. Jurnal kalijaga, 52-77.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul. (2019). Naskah Rekomendasi Penetapan Jagang Cepuri Kotagede Sebagai Struktur Cagar Budaya Kabupaten Bantul. Bantul: Pemerintah Kabupaten Bantul.
Tim Peneliti Pusat Studi Kebudayaan . (2020). Toponim Kotagede. Yogyakarta: Pusat Studi Kebudayaan (PSK) Universitas Gadjah Mada.