Karya : Kana Mauiza Muhasibi
Kota Surakarta sebagai salah satu pusat kebudayaan Jawa memiliki banyak sekali warisan budaya, baik yang bersifat Benda maupun Takbenda. Warisan budaya tersebut mencakup yang sudah diakui dunia dan nasional maupun yang belum diakui. Salah satu warisan budaya takbenda yang belum diakui dari Kota Surakarta adalah Tradisi Grebeg Sudiro, adanya tradisi ini dipengaruhi oleh sejarah panjang keberadaan etnis Tionghoa di Kota Surakarta.

Grebeg Sudiro merupakan tradisi tahunan yang namanya diambil dari salah satu kelurahan di Surakarta, yakni Sudiroprajan. Kelurahan Sudiroprajan merupakan wilayah pusat Pecinan di Surakarta yang terletak di sekitar Pasar Gede Hardjonagoro (ke arah timur dan utara), wilayah tersebut memang dipusatkan oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk etnis Tionghoa sejak abad ke-19 dikarenakan tingginya imigrasi akibat perdagangan di Surakarta, kebijakan oleh pemerintah kolonial terhadap kelompok etnik tersebut adalah mewajibkan mereka untuk melangsungkan adat istiadat dari tempat asal mereka sehingga kelangsungan budaya akan terus terjaga, keberadaan beberapa orang Jawa di Sudiroprajan sebelum kedatangan etnis Tionghoa menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat interaksi dan percampuran dua kebudayaan (Hakim, 2020, hlm. 4). Interaksi dan hubungan masyarakat serta kebudayaan yang sudah terjalin sejak lama membawa dampak positif bagi wilayah Sudiroprajan, wilayah tersebut menjadi tempat paling aman bagi etnis Tionghoa selama masa krisis 1998, etnis Jawa di sekitar Kelurahan Sudiroprajan menjadi tameng bagi orang-orang Tionghoa yang berlindung di dalam kampung dari kerusuhan di Kota Surakarta (Hakim, 2020, hlm. 5).