Oleh: Refalina Agung Afifah
Masa klasik atau yang sering juga disebut sebagai masa Kerajaan Hindu-Buddha merupakan salah satu periode dalam sejarah Indonesia yang merujuk pada abad ke-4 hingga awal abad ke-16. Dimulainya masa Kerajaan Hindu-Buddha ditandai dengan berdirinya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, dan berakhir dengan runtuhnya Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Munculnya kerajaan-kerajaan yang beragama Hindu dan Buddha merupakan salah satu bentuk dari pengaruh India yang masuk ke area Asia Tenggara kepulauan.
Masa klasik merupakan salah satu masa yang paling penting dalam sejarah Indonesia, karena di masa ini, sejarah Indonesia mulai dituliskan dalam bentuk prasasti dan relief. Walaupun kebanyakan isi dari prasasti panjang yang ditemukan di Indonesia merupakan catatan tentang upacara penetapan sima, data prasasti tetap dapat digunakan untuk mencari tahu tentang bagaimana masyarakat pada masa klasik hidup. Relief umumnya digunakan untuk menggambarkan cerita-cerita epik seperti Ramayana dan cerita Panji, namun terdapat juga relief yang menggambarkan kehidupan sosial pada masa dibangunnya candi tersebut, sehingga data tersebut dapat digunakan untuk mencari tahu hal-hal apa saja yang ada di masyarakat ketika relief tersebut dipahatkan. Salah satu data yang dapat dilihat dari prasasti dan relief adalah bentuk-bentuk hiburan yang dinikmati oleh masyarakat yang hidup pada masa klasik.
Terdapat beberapa relief yang menggambarkan bentuk-bentuk hiburan di masa Kerajaan Hindu-Buddha, dan banyak juga prasasti yang menyebutkan tentang jenis-jenis hiburan yang ada di masa tersebut. Beberapa jenis hiburan yang umum disebutkan pada prasasti dari masa klasik adalah seni pertunjukan, diantaranya adalah pertunjukan wayang, tari, musik, dan lawak.
Pertunjukan Wayang
Pertunjukan wayang merupakan salah satu bentuk hiburan yang umum disebutkan dalam prasasti peninggalan masa klasik. Beberapa kata yang digunakan dalam prasasti yang memiliki hubungan dengan pertunjukkan wayang diantaranya adalah awayang, ringgit, aringgit, dan haringgit. ‘Ringgit’ merupakan kata yang memiliki arti wayang. Bahkan, kata tersebut masih digunakan hingga kini sebagai bentuk bahasa Jawa krama dari kata wayang.
Kata-kata tersebut biasanya muncul dalam prasasti ketika prasasti tersebut menyebutkan pekerjaan para saksi yang menghadiri upacara penetapan sima, ataupun mendeskripsikan pekerjaan apa saja yang ada di suatu daerah dan peraturan-peraturan baru yang berlaku setelah daerah tersebut ditetapkan sebagai daerah sima.

Gambar 1. Sumber: KITLV (https://digitalcollections.universiteitleiden.nl/view/item/803970)
Salah satu contoh prasasti yang menyebutkan profesi penampil wayang adalah Prasasti Garaman yang diterjemahkan oleh Boechari. Prasasti tersebut berasal dari masa kekuasaan Rakai Halu dan ditulis pada tahun 975 Saka. Selain menyebutkan peraturan-peraturan baru yang berlaku di Desa Garaman setelah daerah tersebut dijadikan tanah sima, prasasti tersebut juga menyebut beberapa profesi dari warga yang tinggal di sana, salah satunya adalah penampil wayang. Kata yang digunakan dalam prasasti tersebut untuk menyebut wayang adalah ariṅgit.
Prasasti lain yang menyebutkan profesi penampil wayang adalah Prasasti Kuti yang berasal dari masa kekuasaan Sri Lokapala dan ditulis pada tahun 762 Saka. Prasasti tersebut menyebutkan kata hariṅgit, dengan kata dasar riṅgit yang berarti wayang. Prasasti tersebut juga menyebutkan beberapa pekerjaan lain, isinya serupa dengan prasasti-prasasti sima lain dari era yang sama.
Selain kedua prasasti tersebut, prasasti lain yang menyebutkan profesi penampil wayang adalah Prasasti Sangguran, yang ditulis pada tahun 850 Saka pada masa pemerintahan Dyah Wawa. Prasasti tersebut menyebutkan pasak-pasak atau persembahan yang diberikan kepada orang-orang yang datang menjadi saksi dalam upacara penetapan sima tersebut, salah satunya adalah penampil wayang yang bernama Rahina, dimana ia mendapatkan perak dan kain sebagai pasak-pasak. Disebutkan juga bahwa di malam hari setelah upacara penetapan sima, terdapat pertunjukan wayang yang ditampilkan oleh Rahina.
Pertunjukan Tari
Pertunjukan tari merupakan salah satu pertunjukan yang juga umum digelar pada masa Kerajaan Hindu-Buddha. Selain dari data prasasti, adanya pertunjukan tari di masa klasik juga dapat dilihat dari adanya relief candi yang menggambarkan tokoh-tokoh dalam posisi yang dapat diasumsikan sebagai pose menari. Pose yang disebut adalah pose-pose tarian yang disebutkan dalam kitab Natyasastra maupun yang muncul di candi-candi Siwa lain di India. Kaidah tari India yang muncul dalam relief-relief candi di Indonesia diantaranya adalah sikap berdiri (sthana), sikap dasar kaki, gerak kaki (cari), sikap dasar torso, dan sikap tangan.


Gambar 2. Relief tari perang di Candi Borobudur. Sumber: Adegan dan Ajaran Hukum Karma pada Relief Karmawibhangga
Gambar 3. Panel yang menggambarkan Siwa di sisi luar Candi Siwa, Prambanan. Sumber: Alessandra Iyer
Salah satu relief candi yang menggambarkan tokoh yang sedang menari adalah salah satu panel dalam relief Karmawibhangga di Candi Borobudur, dimana digambarkan beberapa tokoh yang sedang melakukan tari perang, dilihat dari pemosisian tubuh, lengan, dan kaki, serta aksesori yang dikenakan dan dibawa oleh tokoh-tokoh tersebut. Selain di Candi Borobudur, terdapat juga relief yang menggambarkan Dewa Siwa yang sedang menari di relief Candi Prambanan, namun tarian tersebut tentu saja lebih merujuk kepada jenis tarian religius dan bukan jenis tarian yang digunakan dalam pertunjukan hiburan.
Selain muncul dalam pahatan relief Candi Borobudur dan Prambanan, pertunjukan tari juga disebutkan dalam beberapa prasasti. Salah satu jenis tari yang ada pada masa klasik adalah tari topeng, karena kata tapuk, dan kata lain yang terkait seperti matapukan, hanapukan, dan hatapukan, memiliki arti topeng, dan kata tersebut muncul beberapa kali di prasasti yang berbeda-beda.
Salah satu prasasti yang menyebutkan tari topeng adalah Prasasti Garaman, dimana penari topeng, yang disebutkan menggunakan kata matapukan, disebutkan beserta beberapa profesi lainnya, salah satunya adalah penampil wayang. Prasasti tersebut menyebutkan bahwa setelah daerah tersebut ditetapkan sebagai daerah sima, jika orang dengan profesi-profesi tertentu melakukan pelanggaran, hanya tetua desa yang boleh menerima denda. Profesi tertentu yang disebutkan dalam prasasti diantaranya adalah penari topeng dan penampil wayang. Prasasti lain yang menyebutkan kata topeng adalah prasasti Kuti, dimana muncul kata mambaŋ hanapuka dan hatapukan.
Seni Musik
Pada masa Kerajaan Hindu-Buddha, terdapat banyak alat musik yang memiliki fungsi yang berbeda-beda. Keberadaan alat musik, atau setidaknya pengetahuan masyarakat klasik tentang keberadaan suatu alat musik, dapat dilihat dari data arca, relief dan prasasti, dimana penggambaran alat musik merupakan sesuatu yang umum ditemukan dalam arca dan relief. Hal tersebut dikarenakan terdapat tokoh dalam mitologi Hindu-Buddha yang membawa alat musik sebagai laksananya. Terdapat alat musik yang umumnya digunakan untuk upacara keagamaan, namun terdapat juga alat musik yang digunakan untuk hiburan.
Salah satu sumber data relief tentang alat musik di masa klasik adalah relief yang berada di Candi Borobudur. Relief di candi tersebut menunjukkan beberapa jenis alat musik yang diperkirakan telah ada dan digunakan oleh masyarakat pada masa tersebut. Relief di Candi Borobudur menunjukkan kelompok masyarakat yang memainkan alat musik, sehingga dapat dipastikan bahwa alat musik pada masa Kerajaan Hindu-Buddha tidak hanya muncul dalam ikonografi tokoh mitologi dan upacara keagamaan, namun juga digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa jenis alat musik yang muncul dalam relief Borobudur diantaranya adalah kendang, siter dan kecapi, simbal, suling, saron, dan gambang.
Candi lain yang memiliki relief yang menggambarkan alat musik adalah Candi Sari, dimana terdapat Bodhisattva yang membawa alat musik sebagai laksananya. Jenis alat musik yang muncul dalam relief Candi Sari diantaranya adalah tongkat sitar dan kecapi tiga senar.


Gambar 4. Relief pemain musik di Candi Borobudur. Sumber: Adegan dan Ajaran Hukum Karma pada Relief Karmawibhangga
Gambar 3. Relief Bodhisattva dengan kecapi tiga senar di Candi Sari. Sumber: Wikimedia Commons
Selain dalam data relief, terdapat juga data prasasti yang menyebutkan tentang adanya seni musik gamelan pada masa Kerajaan Hindu-Buddha. Salah satu prasasti yang menyebutkan tentang musik pada masa klasik adalah Prasasti Poh yang ditulis pada tahun 905 Saka, dimana para seniman, diantaranya adalah para pemain musik dan penari, diundang sebagai saksi dalam upacara penetapan sima, dan kemungkinan juga seniman-seniman tersebut menggelar pertunjukan. Gamelan yang ditabuh adalah padahi, regang, dan tuwung.
Selain alat musik, pertunjukan musik pada masa klasik juga memiliki penyanyi. Hal tersebut dapat dilihat dari data prasasti yang menyebutkan kata-kata widu mangidung, dimana kata-kata tersebut dapat diartikan sebagai penyanyi wanita atau pesinden. Beberapa prasasti yang menyebutkan kata widu mangidung diantaranya adalah Prasasti Tihang yang ditulis pada tahun 836 Saka pada masa pemerintahan Rakai Hino, dan Prasasti Garaman.
Pertunjukan Lawak
Lawak merupakan pertunjukan dimana para penampil akan menggunakan humor dan lelucon untuk menghibur para penonton, dan jenis pertunjukan tersebut merupakan salah satu pertunjukan yang umum dilakukan pada masa klasik. Hal tersebut dapat dilihat dari data prasasti yang menyebutkan tentang adanya pelawak sebagai salah satu profesi yang disebutkan dalam prasasti. Kata yang digunakan dalam prasasti untuk menyebut profesi pelawak adalah abañol.
Kata abañol muncul dalam beberapa prasasti, salah satunya adalah Prasasti Sangguran. Dalam prasasti tersebut, disebutkan bahwa ada tiga orang pelawak yang diundang sebagai saksi dalam upacara penetapan sima di Desa Sangguran, yaitu si Lulut, si Sepat, dan si Hireng. Ketiga pelawak tersebut diberikan pasak-pasak berupa satu lembar kain per orang. Disebutkan juga bahwa setelah upacara penetapan sima, ketiga pelawak tersebut menampilkan pertunjukan lawak, sebelum kemudian terdapat pertunjukan wayang. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada masa tersebut pertunjukan lawak adalah salah satu jenis pertunjukan yang umum digelar dan digemari oleh masyarakat.
Prasasti lain yang menyebutkan profesi pelawak adalah Prasasti Poh, dimana pelawak diundang sebagai saksi dalam upacara penetapan sima, dan Prasasti Kuti yang menyebutkan pelawak sebagai salah satu profesi dalam deretan profesi lainnya.
Penutup
Dapat disimpulkan bahwa data relief dan prasasti merupakan salah satu sumber data utama yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana masyarakat pada masa klasik hidup, dan melalui kedua sumber data tersebut, dapat dilihat bahwa terdapat berbagai jenis hiburan yang dinikmati oleh masyarakat pada zaman tersebut, mulai dari hiburan yang dinikmati oleh masyarakat biasa, hingga masyarakat berstatus tinggi. Melalui data-data tersebut, dapat dilihat juga bahwa masih banyak kebudayaan yang sudah ada sejak masa klasik yang masih ada hingga sekarang, seperti wayang dan gamelan. Dan alangkah baiknya jika kebudayaan-kebudayaan tersebut terus dilestarikan hingga jauh di masa depan.
Referensi
Aziz, F. & Pamungkas, J. H. (2018). Instrument Musik Pada Masa Kerajaan Majapahit. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, 6(1), 56.
Boechari. 2012e. “Transkripsi (Dan Terjemahan) Aneka Prasasti.” Pp. 473–528 dalam Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti2, diedit oleh N. Susanti, H. Djafar, E. Wuryantoro, dan A. Griffiths. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Brandes, J.L.A 1913, Oud-Javaansche Oorkonden (OJO) Nagelaten Transscripties van wijlen Dr.J.L.A.Brandes uitgegeven door Dr.NJ.Krom. VBG. Deel LX. Batavia:Albrecht & Co.
Griffiths, A., Sastrawan, W. J., & Bastiawan, E. (2024). Restoring a Javanese Inscription to its Proper Place. Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde / Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia, 180(2–3), 133–211. https://doi.org/10.1163/22134379-BJA10060
Haryono, T. (2019). Seni Pertunjukan Masyarakat Jawa Kuno. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bkborobudur/seni-pertunjukan-masyarakat-jawa-kuna/ . Diakses pada tanggal 11 Juli 2025
Iyer, A. (1995). Dance in Ancient Java The Dance Sculptures of the Śiwa Temple at Prambanan. East and West, 45(1/4), 395–403. http://www.jstor.org/stable/29757229
Kunst, J. (1949). Hindoe-Javaansche Muziek Instrumenten Speciaal die van Oost Java. Batavia: Koninklijk Bataviaasche Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. 1927. Hague: Martinus Nijhoof.
Nastiti, T. S. (2023). JEJAK-JEJAK PERADABAN HINDU-BUDDHA DI NUSANTARA. KALPATARU, 23(1), 35–50. Diakses melalui https://ejournal.brin.go.id/kalpataru/article/view/2615
Sadono, S., Pandanwangi, B., & Kasputra, D. (2025). Beragam Seni Pertujukkan di Era Jawa Kuno. Jurnal Sejarah Indonesia, 8(1), 27–37. https://doi.org/10.62924/jsi.v8i1.33057
Santiko, H., & Nugrahani, D. S. (2012). Adegan dan ajaran hukum karma pada relief Karmawibhangga. Balai konservasi borobudur.