TATO SEBAGAI SIMBOL STRUKTUR KEMASYARAKATAN SUKU MENTAWAI

Oleh: Ayu Galih Dewandari

Tato, apa yang ada dibenak kalian ketika mendengar kata “tato”?. Mungkin kata tersebut sudah terdengar tidak asing pada masyarakat umum. Tato atau bisa disebut juga dengan body painting adalah seni melukis yang memanfaatkan tubuh manusia sebagai medianya. Dibuat dengan cara menusuk, menyuntikkan, atau melukai kulit dengan jarum suntik yang sudah diberi cairan kimia yang pada akhirnya lukisan tersebut pada kulit tidak akan hilang. Seni tato ternyata sudah dikenal sejak zaman prasejarah, dibuktikan dengan adanya artefak dan penemuan mumi, seperti mumi Iceman yang ditemukan di pegunungan dekat perbatasan Austria dengan Italia dan mumi wanita yang ditemukan di Situs Deir El-Medina.

Adapun beberapa artefak yang ditemukan pada situs arkeologi yang diduga sebagai bukti alat pembuatan tato pada zaman prasejarah, seperti pahat tulang, pahat dari tanduk, jarum dari tulang burung, kerang mutiara, dan gigi hiu. Pada awalnya, tato menjadi suatu tradisi kebudayaan yang dibuat oleh suatu kelompok dengan tujuan tertentu. Setiap motif yang dibuat mempunyai makna tersendiri sehingga menambah kesan nilai-nilai sakral dan religius. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman tato dianggap sebagai sebuah trend yang sudah tidak terkait dengan budaya dan norma, sehingga yang tadinya tato hanya digunakan untuk tujuan dan kalangan tertentu, saat ini sudah menjamur di masyarakat umum.

Di Indonesia sendiri ada beberapa suku tradisional yang menjalankan tradisi turun-temurun dalam pembuatan tato, salah satunya Suku Mentawai yang berada di Kepulauan Mentawai, Pulau Siberut, Sumatra Barat. Diperkirakan masuknya tato ke Kepulauan Mentawai bersamaan dengan masuknya Proto Melayu ke Indonesia pada tahun 1500-500 SM. Penelitian terdahulu menyebutkan fungsi tato tersebut sebagai simbol jati diri suku, tanda kenal pribadi, dan hiasan. Suku Mentawai juga mempunyai kepercayaan tersendiri, yaitu kepercayaan Arat Sabulungan. Kata sabulungan berasal dari kata Sa atau se yang mempunyai arti sekumpulan, sedangkan bulungan mempunyai arti daun, sehingga jika digabungkan Arat Sabulungan mempunyai arti agama dedaunan. Dengan adanya kepercayaan tersebut membuat kebudayaan tato menjadi bagian dari hidup masyarakat Suku Mentawai serta motif-motif tato yang dibuat oleh Suku Mentawai berupa motif dedaunan dan beberapa hewan buruan.

Foto proses pembuatan tato di Suku Mentawai (kebudayaanindonesia.net)

Berdasarkan pernyataan rimata (kepala suku), sikerei (dukun), dan sipatiti (pembuat tato), pembuatan tato Suku Mentawai menggunakan alat dan bahan yang ada disekitarnya. Sebelum mengenal jarum, mereka menggunakan kayu karai yang ujungnya dilancipkan untuk alat penatoannya karena mereka mendapatkan jarum dari orang pendatang. Untuk alat pembuatan tato selain jarum terdapat juga tangkai kayu yang digunakan untuk menentukan seberapa dalam jarum yang masuk pada kulit saat pembuatan tato, pemukul digunakan untuk memberikan tekanan pada jarum untuk masuk ke kulit, dan lidi digunakan untuk pembuatan motif tato pada permukaan kulit. 

Untuk bahannya menggunakan tempurung kelapa yang dimanfaatkan untuk membuat zat warna dan wadah pencampuran, dan abu daun pisang dicampurkan dengan air tebu untuk membuat warna, sedangkan untuk penawar rasa sakitnya menggunakan abu pembakaran kayu, tempurung, dan daun pisang kering. Sebelum proses penatoan, harus diadakan punen patiti (upacara penatoan) terlebih dahulu, upacara tersebut dipimpin oleh sikerei (dukun) yang akan membacakan jampi-jampi dan maturuk. Dalam pembuatan tato tidak bisa dalam satu waktu, melainkan dibagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama dilakukan saat usia menjelang dewasa (11-12 tahun) dengan bagian lengan yang ditato dan dilakukan penusukan sebanyak tiga kali, sedangkan tahap kedua dilakukan saat usia dewasa (18-19 tahun) dengan bagian paha yang ditato. Sebelum ditato, akan dilakukan pembuatan pola terlebih dahulu yang kemudian garis-garis tersebut akan disesuaikan dengan irama rangkaian tulang (punggung atau dada) yang akan membentuk motif tato utama Suku Mentawai yaitu motif durukat, lokpok, dapdap, atau pulaigiania  yang mempunyai arti simbol, jati diri individu, dan jati diri suku. Upah yang diberikan pada sipatiti (pembuat tato) biasanya berupa babi, sehingga jika terdapat tiga sipatiti bukan masing-masing mendapat satu ekor babi melainkan masing-masing mendapatkan sepertiga bagian.

Tato dalam Suku Mentawai mempunyai berbagai arti penyimbolan, akan tetapi dalam artikel ini hanya membahas tentang seni tato sebagai simbol struktur kemasyarakatan karena hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Mentawai. Fungsi tato dalam bagian ini membagi pekerjaan kaum laki-laki, dimana masyarakat Mentawai mengenal empat pembagian kerja berdasarkan tatanan aliran kerja suku dan jenis pekerjaan tersebut ditentukan oleh kedudukan orang yang melakukannya. Pekerjaan tersebut sebagai berikut:

  1. Si Bakat Lagai: merupakan orang atau suku pertama yang membuka kampung. Kedudukannya dapat digilir ataupun seumur hidup. Masyarakat yang menyandang sebagai Si Bakat Lagai biasanya ditandai dengan adanya tato pada dada yaitu motif titi durukat yang berfungsi sebagai tanda pengenal wilayahnya. Motif titi durukat pun bermacam-macam tergantung dari wilayahnya berasal. Motif tato ini tidak terdapat motif-motif khusus dan hanya digunakan oleh kaum laki-laki. 
  2. Si Mabajak Lagai: merupakan orang tertua dalam suatu suku yang bertugas demi kepentingan kaum sesukunya. Masyarakat yang menduduki posisi ini ditandai dengan motif tato yang sama dengan Si Bakat Lagai yaitu motif titi durukat, motif tersebut yang menandakan jika berasal dari wilayah yang sama. Hal yang membedakan dengan masyarakat satu sukunya adalah pakaian adat yang dikenakannya.
  3. Rimata: merupakan kepala suku yang diangkat oleh Si Mabajak Lagai yang bertugas yang menjadi pemimpin dalam upacara-upacara suci pada hari baik, contohnya seperti punen enegat (upacara insisasi), punen kukuret (upacara berburu kera), punen lalep (upacara pemberkatan rumah baru), dan masih banyak lagi. Motif tato yang digunakan pada rimata merupakan motif utama yang berfungsi sebagai pengenal asal sukunya.
  4. Sikerei: merupakan dukun yang menjadi salah satu pendukung penting dalam struktur masyarakat Mentawai. Sikerei bertanggung jawab atas keselarasan dan kesehatan masyarakat sukunya. Motif tato yang digunakan bernama motif sibalubalu yang terdapat pada pangkal lengan. Motif ini berbentuk bintang yang mempunyai arti kesuburan dan penjaga kesehatan masyarakat dari gangguan penyakit dan roh-roh jahat.

Namun, semenjak keluarnya Surat Keputusan presiden oleh Ir.Soekarno No. 167/PROMOSI/1945 yang memerintahkan masyarakat Mentawai untuk meninggalkan tradisi menato pada tubuh dan kepercayaan Arat sabulungan, masyarakat Suku Mentawai perlahan-lahan mulai meninggalkan tradisi tersebut, dan kalaupun masih ditemukan masyarakat Suku Mentawai yang masih bertato hanya sikerei.

 

Daftar Pustaka:

Anggraeni. (2009). PERGESERAN NILAI PANDANG TERHADAP ORANG BERTATO. Balai Arkeologi Banjarmasin: Naditira Widya, 3(1), 100-108. 

Mulia, S.I. (2021). EKSISTENSI TATO MENTAWAI SEBAGAI BENTUK RESISTENSI KEBUDAYAAN SOSIAL DI KEPULAUAN SUMATERA BARAT. Judul Kusa Lawa, 1(1).

Nur, M. (2019). SIKEREI DALAM CERITA: PENELUSURAN IDENTITAS BUDAYA MENTAWAI. Jurnal Masyarakat & Budaya, 21(1), 89-102.

Munaf, Y., Gani, E., Roda, E., Nura, A. (2001). Kajian Semiotik dan Mitologis terhadap Tato Masyarakat Tradisional Kepulauan Mentawai. Departemen Pendidikan Nasional 

Incoming search terms:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.