[HIMAPEDIA] Problematika Dalam Arkeologi Gender Menjadi Salah Satu Tujuan SDG

Secara umum, pengertian gender diartikan sebagai adanya suatu nilai dan simbol pembeda dalam lingkungan masyarakat, dengan lahirnya suatu individu yang dapat dibedakan secara biologis, yaitu laki-laki dan perempuan yang dapat dilihat dari segi maskulinitas dan feminitas. (Saptari dan Holzner 1997:21). 

Topik pembahasan tentang gender ini mulai menarik perhatian pada tahun 1970-an dalam studi arkeologi sejak adanya pengaruh feminisme, dan bahkan menjadi sub disiplin dalam bidang keilmuan arkeologi sekitar tahun 1980-an dengan ilmu yang berjudul “Arkeologi Gender” (Johnson 2000:118) yang mana pembahasan terhadap ilmu ini lebih menitik beratkan terhadap peran, aktivitas, identitas yang ada pada laki-laki dan perempuan, serta membahas tentang perbedaan laki-laki dan perempuan yang dilihat dari segi sosial dan biologis dalam suatu masyarakat (Renfew dan Bahn  2005:127; Gilrischt 1997:2)           read more