HIMAPEDIA [Perkembangan Kajian Arkeologi Permukiman menjadi aspek keruangan]
Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari tentang tinggalan budaya masa lalu, ilmu arkeologi ini terdiri dari teori, konsep dan metode serta pendekatan yang mengalami perkembangan. Kemunculan Ilmu Arkeologi ini berawal dari ketertarikan orang Eropa terhadap benda-benda antik yang dianggap sebagai benda menarik dan bernilai.
Dalam melakukan suatu penelitian terdapat beberapa konsep dan metode pendekatan yang dilakukan, salah satunya adalah metode pendekatan ekologi, pendekatan ekologi ini bertujuan untuk mengenal hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya, dan didalam pendekatan ekologi ini terdapat suatu kajian yang dikenal dengan kajian arkeologi permukiman yang bertujuan untuk mengkaji bagaimana manusia dalam memanfaatkan lingkungan yang ada di- sekitarnya. Pada tahun 70-an, kajian arkeologi permukiman ini berkembang menjadi aspek keruangan, yang dipelopori oleh David L.Clarke (1977), dalam bukunya yang berjudul “Spatial Archeology”.
Arkeologi Keruangan adalah pendekatan yang memberi penekanan pada suatu dimensi ruang dari benda-benda arkeologi dan juga situs, kajian ini kemudian berkembang lagi dengan menggunakan bantuan ilmu lain seperti ilmu geografi, dikarenakan ada kaitannya dengan ilmu arkeologi terkait tentang keruangan, yaitu:
-
- “Natural landscape” merupakan lanskap alami atau bentang lahan alami yang ada sebelum dieksploitasi oleh budaya manusia. Istilah ini dikemukakan oleh seorang ahli geografi yaitu Carl O. Sauer “The Morphology of Landscape”
- “Cultural landscape” atau lanskap budaya yang merupakan properti budaya yang mewakili karya gabungan antara alam dan manusia yang dibuat dan dirancang oleh manusia itu sendiri dengan sengaja, pengertian ini didefinisikan oleh Komite Warisan Dunia.
- “Social landscape” lanskap sosial yang menggambarkan tentang kehidupan sosial ekonomi penduduk/masyarakat
- “Archeological landscape” atau arkeologi lanskap, merupakan ilmu yang menjelaskan tentang bagaimana manusia dalam membangun lingkungan fisik dan budaya untuk mencerminkan suatu kehidupan dalam zaman tertentu (H.R, Bintaro,1995:2-3).
Di dalam arkeologi keruangan juga terdapat tiga hal pokok yaitu:
- letak yang disebut sebagai elements (unsur-unsur) yang mencakup antara lain; artefak, raw materials dan limbah produksi; infrastruktur fisik berupa fitur, struktur, jalan, dan resource space (ruang sumber).
- Satuan ruang (skala makro, mikro dan meso)
- Hubungan dan interaksi dari semua unsur yang saling berhubungan.
Geografi menjadi salah satu ilmu bantu dalam arkeologi keruangan dikarenkan adanya tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam studi arkeologi, yaitu:
- Pendekatan spasial atau keruangan, yang menggunakan unsur letak atau lokasi dari situs
- Pendekatan ekologikal atau pendekatan lingkungan, yang menggunakan unsur biofisik, bio-kultural dan juga kondisi fisiografi in situ
- Pendekatan regional kompleks yang dapat memberikan informasi dan data mengenai kondisi dalam suatu wilayah (Bintarto: 1995:3)
Arkeologi juga merupakan suatu bidang ilmu yang tidak bisa berdiri sendiri, dikarenakan arkeologi membutuhkan bidang ilmu lain, seperti antropologi, geografi, dan juga arsitektur yang mana bidang ilmu arsitektur ini juga biasanya dapat membantu studi keruangan.
Daftar Pustaka
(2021). Diakses 30 August 2021, dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjfk4Gs9NjyAhVe7nMBHbbiCicQFnoECAMQAQ&url=http%3A%2F%2Fkapata-arkeologi.kemdikbud.go.id%2Findex.php%2Fkapata%2Farticle%2Fdownload%2F30%2F26%2F&usg=AOvVaw0vEv66P0dJe4xxtW3by-KW
(2021). Diakses 30 August 2021, dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjfk4Gs9NjyAhVe7nMBHbbiCicQFnoECAIQAQ&url=https%3A%2F%2Fwww.iseas.edu.sg%2Fwp-content%2Fuploads%2F2015%2F07%2Fmundardjito_1993.pdf&usg=AOvVaw0wydyUZLRGM2lJb1PG5VUO